Shalat, Obat Segala Kesusahan

ORANG yang mengenal jalan Allah swt. dan selalu berlindung kepada naungan-Nya adalah orang yang mengetahui bahwa shalat merupakan obat dari segala kesusahan dan kesedihan. Mereka meyakini bahwa shalat adalah penenang hati, penyejuk jiwa, dan penghapus segala kesedihan.

Rasulullah saw. mengenal benar arti semua ini.
Shalat bagi Rasulullah saw. merupakan penghibur jiwa yang paling utama. Oleh karena itu, Rasulullah saw. pernah bersabda,
“Hiburlah kami dengan shalat, wahai Bilal.” (HR Abu Dawud dan ath-Thabrani)

Menghilangkan Sedih dan Cemas dengan Memikirkan Ciptaan Allah

MARl kita saksikan bersama bentuk kebesaran ayat-ayat Allah swt. yang terdapat di alam semesta. Hal ini akan menuntut kita untuk menyikapinya dengan cara membayangkan, memikirkan, dan merenungkan kebesaran ayat-ayat itu.

Apakah Anda pemah mencoba untuk melakukan ibadah seperti ini? Berpikir mengenai ayat-ayat Allah swt. yang terdapat di alam semesta merupakan sebuah ibadah, yaitu ibadah orang-orang yang mengenal Allah dan orang-orang yang pandai mensyukuri nikmat­ nikmat-Nya. Ibadah seperti ini merupakan suatu kewajiban yang telah dilupakan oleh banyak orang.

Orang yang berpikir, akan menjadi tahu, dan orang yang merenung, akan menjadi mengerti, sehingga Anda akan melihat mereka merasa aman, tenang, dan hati me­reka dipenuhi keimanan.

Kisah Pemburu Cinta

Kisah Pemburu Cinta

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ

Bila Dahan Pohon Tetangga Berada di Tanah Kita

oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •0

Syekh Abdurrahman as Sa’di mengatakan, “Jika dahan atau ranting pohon menjalar ke tanah atau udara orang lain, dan orang tersebut tidak merelakan keberadaan dahan tersebut, maka pemilik pohon diperintahkan untuk memangkas dahan tersebut. Jika dia tidak mau maka pemilik tanah menekuk dahan tersebut tanpa memotongnya, jika memungkinkan. Jika tidak bisa disingkirkan kecuali dengan dipotong maka pemilik tanah boleh memotongnya, dan dia tidak memiliki kewajiban untuk memberikan ganti, terkait pemotongan dahan tersebut.

Mizan Owner Plan – Peluang Usaha Keluarga Muslim

Featured

Ingin punya usaha, yang modalnya bisa bermanfaat buat sarana belajar keluarga ? Gabung yukk di (MOP). Apa itu MOP ? Mizan Owner Plan (MOP) adalah sebuah program member get member PT MDS yang memberi kesempatan kepada setiap pengguna produk (konsumen) untuk bergabung sebagai Book Advisor.

Manfaat menjadi MOP :

1. Memiliki sarana pendidikan di rumah yang berguna untuk memaksimalkan perkembangan kecerdasan dengan harga MURAH atau Gratis (Pengembalian investasi dalam bentuk uang tunai / Cashback)

2. Merasakan langsung manfaat program MDS dan memiliki buku contoh yang lengkap, sehingga dalam menjalankan bisnis (memasarkan) akan lebih mudah.

Menghadapi Kritik

Kritik dapat dibagi menjadi dua macam:

Kritik Membangun dan Mengarah

Yaitu kritik yang tidak diikuti dengan menunjukkan cacat atau cela seseorang, dan terpusat pada sisi kekurangan dari suatu pe­kerjaan, tidak berlebih-lebihan dan menjelas­kan cara menyelesaikannya serta membangun sisi kesempumaan dalam pekerjaan tersebut.

Cara menyikapi kritik membangun ini adalah:
Mencari suasana yang sesuai dan mem­beranikan diri untuk rnenerima kritik tersebut.
Senang dan membuka diri untuk dikritik, dan bahkan berusaha mencari kritikan tersebut.

“Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang yang mau menunjukkan cacat kita ke­pada kita.”

Memperhatikan kritikan dengan sungguh-sungguh dan memikirkannya tanpa memandang siapa yang menyampaikan kritikan.

Bolehkah Mengikuti Natal Bersama dan Tahun Baru ?

Penyusun: Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman

Setiap bulan Desember umat nasrani merayakan hari raya agama mereka, yaitu Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Mendekati bulan ini, beberapa sudut pertokoan mulai ramai dengan hiasan natal. Supermarket-supermarket yang mulanya sepi-sepi saja, kini dihiasi dengan pernak-pernik natal. Media massa pun tidak ketinggalan ikut memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara-acara spesial natal.

Disudut kampus, seorang mahasiswi berkerudung menjabat tangan salah seorang teman wanitanya yang beragama nasrani sambil berkata, “Selamat Natal ya…” Aih-aih, tidak tahukah sang muslimah ini bagaimana hukum ucapan tersebut dalam syariat Islam?

Inspiring Muadz bin Jabal: Dai Muda yang Kaya Raya dan Lembut Hati

Oleh: Hatta Syamsuddin

Muadz bin Jabal seorang pemuda Anshar teladan, termasuk golongan Anshar yang pertama masuk Islam dan turut serta dalam baiatul Aqabah dua. Kepandaian dan kepahamannya dalam ilmu agama diakui oleh banyak sahabat, tak terkecuali sang pemimpin Rasulullah SAW yang memberikan testimoni menyejarah : “sepandai-pandainya umatku dalam masalah halal dan haram adalah Muadz bin Jabal”, bahkan di riwayat yang lain disebutkan Muadz adalah pemimpin para ulama di akhirat nanti.

Anjuran Menerima Pembatalan Transaksi

oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •5

Pertanyaan, “Aku kulakan sejumlah barang untuk aku jual kembali. Setelah sebagian barang tersebut kujual, aku berubah pikiran, tidak ingin memperjualbelikan barang tersebut. Apa yang harus aku lakukan dengan barang-barang tersebut saat ini?”

Jawaban, “Siapa saja yang membeli suatu barang namun ternyata setelah dibeli dia baru sadar bahwa dia tidaklah membutuhkan barang tersebut, diperbolehkan baginya untuk meminta ‘iqalah’ atau ‘pembatalan transaksi’ kepada penjual.

Demikian pula sebaliknya, siapa saja yang menjual suatu barang lalu setelah terjual dia baru sadar bahwa dia sangat memerlukan barang tersebut, dia boleh meminta pembatalan transaksi kepada pembeli.

Jika PNS Korupsi Waktu

oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •0

Syekh Abdul Muhsin bin Nashir Alu ‘Ubaikan mengutip perkataan Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah yang mengatakan, “Gaji yang diambilkan dari baitul mal (baca: kas negara) bukan merupakan ‘iwadh (kompensasi) maupun ujrah (upah dalam transaksi ijarah alias jual beli jasa), namun statusnya adalah rizq (pemberian) untuk membantu PNS (Pegawai Negeri Sipil) agar bisa taat kepada Allah. Dengan demikian, siapa saja PNS yang bekerja ikhlas karena Allah maka dia akan diberi pahala, sehingga gaji yang dia dapatkan dari kas negara adalah rizq yang bisa membantunya untuk tetap bisa taat. Demikian pula, harta yang didapatkan dari harta wakaf untuk kegiatan-kegiatan kebaikan, harta yang didapatkan karena wasiat, dan harta yang didapatkan dari nazar, seluruhnya tidaklah berstatus sebagai ujrah.” (Al-Fatawa Al-Kubra, juz 4, hlm. 413–414, cetakan Darul Qalam)